Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Publik. Tampilkan semua postingan

WIRMA BERKARAKTER

Program WIRMA BERKARAKTER (Budaya Edukatif Ramah, Kreatif, Aktif, Religius, Adaptif, Kolaboratif, Tangguh, Empati, dan Responsif)yang terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu:

1. Wirma Sapa (Wirun Lima Semangat Pagi Akhlak Mulia) merupakan pembiasaan pagi melalui salam, senyum, sapa, doa bersama, dan penguatan karakter. Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana sekolah yang ramah, membangun semangat belajar, menumbuhkan sikap saling menghormati, serta membiasakan peserta didik berperilaku santun dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.

2. Gemakbyur (Gerakan Makan Buah dan Sayur) adalah pembiasaan mengonsumsi buah dan sayur secara rutin sebagai bagian dari Gerakan Sekolah Sehat. Program ini bertujuan menanamkan pola hidup sehat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang, serta membentuk kebiasaan memilih makanan bergizi sejak usia dini.

3. Cigu Nada (Cinta Lagu Nasional dan Daerah) merupakan kegiatan menyanyikan lagu nasional dan lagu daerah secara terjadwal. Melalui kegiatan ini, peserta didik diharapkan memiliki rasa cinta tanah air, menghargai keberagaman budaya Indonesia, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap identitas bangsa.

4. Bakso Lima (Bhakti Sosial Wirun 5) adalah kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan setiap semester dengan melibatkan seluruh warga sekolah. Program ini bertujuan menanamkan nilai kepedulian sosial, empati, gotong royong, dan semangat berbagi kepada sesama melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

5. Pelita Wirma (Pembiasaan Literasi Pagi Wirun Lima) merupakan kegiatan membaca dan literasi selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan minat baca, memperluas wawasan, melatih kemampuan berpikir kritis, serta membangun budaya literasi yang menjadi bagian dari Profil Lulusan.

6. Sangga Baja (Sabtu Bangga Berbahasa Jawa) adalah pembiasaan menggunakan Bahasa Jawa setiap hari Sabtu dalam komunikasi di lingkungan sekolah. Program ini bertujuan melestarikan bahasa dan budaya daerah, menanamkan nilai unggah-ungguh, serta membentuk karakter peserta didik yang santun dan bangga terhadap kearifan lokal.

7. Wirma Asri (Wirun Lima Aksi Sekolah Ramah Lingkungan) merupakan pembiasaan menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan sekolah melalui kegiatan seperti kerja bakti, penghijauan, pemilahan sampah, dan perawatan tanaman. Program ini bertujuan membentuk peserta didik yang peduli lingkungan, bertanggung jawab, serta mendukung terwujudnya sekolah yang sehat, bersih, dan nyaman.

8. Pagi Ceria merupakan kegiatan pembiasaan yang diawali dengan senam bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan berdoa sebelum pembelajaran dimulai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kebugaran jasmani, menumbuhkan semangat kebangsaan, memperkuat karakter religius, serta menciptakan suasana belajar yang positif, disiplin, dan penuh semangat setiap hari.

HASIL KUESIONER SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT SD NEGERI WIRUN 05 TAHUN 2025/2026

INDEKS SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT 

SD NEGERI WIRUN 05 TAHUN 2025/2026



1. SEMESTER 1




Bila Tampilan data tidak muncul, silahkan klik tombol hijau "Lihat Data Update" atau klik tombol "Data Studio" di pojok kanan bawah data yang tidak dapat tampil"
system akan otomatis mengalihkan tampilan ke website google data studio di tab halaman baru untuk mempermudah tampilan pembaca.



2. SEMESTER 2




Bila Tampilan data tidak muncul, silahkan klik tombol hijau "Lihat Data Update" atau klik tombol "Data Studio" di pojok kanan bawah data yang tidak dapat tampil"
system akan otomatis mengalihkan tampilan ke website google data studio di tab halaman baru untuk mempermudah tampilan pembaca.

                      

Selamat Datang Murid Baru SD Negeri Wirun 05 Tahun Pelajaran 2026/2027

 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan penuh rasa syukur dan sukacita, keluarga besar SD Negeri Wirun 05 mengucapkan Selamat Datang kepada seluruh murid baru Tahun Pelajaran 2026/2027.

Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), peserta didik akan diajak mengenal lingkungan sekolah, guru, tenaga kependidikan, teman-teman baru, serta berbagai budaya positif yang menjadi ciri khas SD Negeri Wirun 05. MPLS dilaksanakan dalam suasana yang ramah anak, menyenangkan, edukatif, aman, dan bebas dari segala bentuk perundungan, sehingga setiap murid dapat memulai perjalanan belajarnya dengan penuh semangat dan percaya diri.

Mengusung semangat "Kenali Sekolahmu, Temukan Potensimu, Raih Masa Depan Gemilang!", SD Negeri Wirun 05 berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang berkualitas untuk mengembangkan karakter, prestasi, kreativitas, dan bakat setiap peserta didik.

Semoga seluruh murid baru dapat mengikuti rangkaian kegiatan MPLS dengan antusias, menjalin persahabatan yang baik, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, dan berbudaya.

Selamat belajar, selamat bertumbuh, dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar SD Negeri Wirun 05.

Mari bersama wujudkan sekolah yang nyaman, inspiratif, dan penuh prestasi untuk masa depan yang lebih gemilang.

#MPLS2026 #SDNegeriWirun05 #TahunPelajaran20262027 #SekolahSadarBakat #MuridBaru #BerkarakterBerprestasiBerbudaya

Maklumat Pelayanan SD Negeri Wirun 05: Komitmen Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat




Dalam rangka mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, SD Negeri Wirun 05 menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen seluruh warga sekolah dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta didik, orang tua/wali murid, maupun masyarakat secara umum.

Maklumat Pelayanan ini menjadi pernyataan resmi bahwa setiap pelayanan yang diberikan di SD Negeri Wirun 05 dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan. Seluruh pengelola pelayanan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan integritas, serta senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas.

Adapun komitmen yang diwujudkan dalam Maklumat Pelayanan meliputi:

  • Menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang berlaku, sehingga setiap masyarakat memperoleh layanan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, adil, dan tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku, serta terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan apabila pelayanan yang diberikan belum memenuhi standar.
  • Bersedia menerima sanksi maupun memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Melalui komitmen tersebut, SD Negeri Wirun 05 berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang diberikan. Seluruh proses administrasi maupun pelayanan publik di lingkungan sekolah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang nyaman, mudah, dan memuaskan.

Sejalan dengan semangat "Melayani dengan Hati, Cepat, Tepat, Transparan, Tanpa Biaya untuk Semua", SD Negeri Wirun 05 mengajak seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya pelayanan publik yang berkualitas, ramah, dan berintegritas.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut mengenai layanan sekolah, termasuk informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun layanan administrasi lainnya, dapat menghubungi petugas pelayanan yang telah ditunjuk oleh sekolah. Masukan, kritik, dan saran yang membangun juga sangat diharapkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

SD Negeri Wirun 05 berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pendidikan terbaik demi terciptanya sekolah yang unggul, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

SD Negeri Wirun 05 Hadirkan Ruang Laktasi yang Nyaman dan Ramah Keluarga

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan ramah keluarga, SD Negeri Wirun 05 menyediakan Ruang Laktasi yang dapat dimanfaatkan oleh orang tua atau wali murid yang sedang menyusui. Fasilitas ini disediakan tidak hanya sebagai tempat untuk memberikan ASI kepada bayi, tetapi juga sebagai sarana edukasi mengenai pentingnya pemberian ASI eksklusif dan proses laktasi.

Ruang Laktasi di SD Negeri Wirun 05 ditempatkan pada lokasi yang nyaman, tenang, bersih, serta memberikan privasi, sehingga ibu menyusui dapat memberikan ASI kepada buah hati dengan lebih rileks tanpa terganggu oleh aktivitas di lingkungan sekitar. Suasana yang kondusif ini juga diharapkan dapat membantu memperlancar proses menyusui melalui pelepasan hormon oksitosin yang berperan dalam pengeluaran ASI.

Selain sebagai ruang khusus bagi ibu menyusui, Ruang Laktasi juga dilengkapi dengan media informasi dan edukasi mengenai proses laktasi, manfaat ASI, serta tahapan produksi ASI. Dengan adanya fasilitas ini, sekolah berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemberian ASI sebagai fondasi utama kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Penyediaan Ruang Laktasi merupakan salah satu wujud kepedulian SD Negeri Wirun 05 dalam mendukung kesehatan ibu dan anak serta memberikan pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kenyamanan seluruh warga sekolah maupun masyarakat yang berkunjung. Melalui fasilitas ini, sekolah ingin memastikan bahwa setiap orang tua, khususnya ibu menyusui, memperoleh hak dan kenyamanan dalam memberikan nutrisi terbaik bagi buah hatinya selama berada di lingkungan sekolah.

Mengenal Laktasi: Memahami Proses Produksi ASI demi Mendukung Tumbuh Kembang Buah Hati

Menyusui merupakan proses alami yang memberikan manfaat luar biasa bagi ibu maupun bayi. Di balik proses menyusui, terdapat mekanisme biologis yang melibatkan kerja sama hormon dan perubahan produksi ASI sesuai kebutuhan tumbuh kembang bayi. Melalui informasi yang tersedia di Ruang Laktasi, ibu dapat memahami bagaimana tubuh memproduksi ASI serta tahapan perkembangannya sejak bayi lahir hingga masa menyusui berlangsung.

Dua Hormon Utama Penggerak Laktasi

Keberhasilan proses menyusui dipengaruhi oleh dua hormon utama yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi, yaitu Prolaktin dan Oksitosin.

1. Prolaktin (Hormon Produksi ASI)

Prolaktin merupakan hormon yang bertanggung jawab dalam memproduksi Air Susu Ibu (ASI). Produksi hormon ini meningkat ketika bayi mengisap puting payudara. Semakin sering bayi menyusu, maka semakin besar rangsangan yang diterima tubuh untuk menghasilkan ASI.

Dengan demikian, frekuensi menyusui yang rutin menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran produksi ASI.

2. Oksitosin (Hormon Pengeluaran ASI)

Selain prolaktin, terdapat hormon oksitosin yang berfungsi memicu let-down reflex atau refleks pengeluaran ASI. Refleks ini membantu mendorong ASI keluar dari saluran payudara sehingga bayi dapat menyusu dengan lebih mudah dan efektif.

Hormon oksitosin juga dipengaruhi oleh kondisi emosional ibu. Rasa nyaman, tenang, dan bahagia dapat membantu memperlancar pengeluaran ASI.


Tiga Tahapan Produksi ASI

Produksi ASI mengalami perubahan secara alami sesuai dengan usia bayi dan kebutuhan nutrisinya. Tahapan tersebut meliputi:

a. Kolostrum (Laktogenesis I)

Kolostrum merupakan ASI pertama yang diproduksi sejak pertengahan masa kehamilan hingga beberapa hari setelah persalinan.

Ciri-ciri kolostrum antara lain:

  • Berwarna kekuningan.
  • Bertekstur lebih kental.
  • Mengandung antibodi dalam jumlah tinggi.
  • Membantu membentuk sistem kekebalan tubuh bayi pada hari-hari pertama kehidupannya.

Kolostrum sering disebut sebagai "imunisasi pertama" karena kaya akan zat pelindung yang sangat penting bagi bayi baru lahir.

b. ASI Peralihan (Transisi)

Sekitar hari ke-7 hingga hari ke-14 setelah melahirkan, produksi ASI memasuki fase transisi.

Pada tahap ini:

  • Volume ASI meningkat secara signifikan.
  • Kandungan nutrisi mulai menyesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan bayi.
  • Payudara biasanya terasa lebih penuh sebagai tanda meningkatnya produksi ASI.

c. ASI Matur (Laktogenesis III)

Setelah 10–14 hari pascapersalinan, tubuh mulai memproduksi ASI matur.

Karakteristik ASI matur meliputi:

  • Warna lebih putih dan encer dibanding kolostrum.
  • Mengandung nutrisi lengkap yang dibutuhkan bayi.
  • Komposisinya terus menyesuaikan kebutuhan tumbuh kembang bayi selama masa menyusui.

Pentingnya Isapan Bayi

Salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan menyusui adalah isapan bayi. Isapan yang efektif akan merangsang pelepasan hormon prolaktin untuk memproduksi ASI sekaligus hormon oksitosin yang membantu pengeluarannya. Oleh karena itu, semakin sering bayi menyusu sesuai kebutuhannya, maka proses produksi dan pengeluaran ASI akan semakin optimal.


Manfaat ASI bagi Bayi

ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi karena mengandung berbagai zat penting yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh makanan lain. Beberapa manfaat ASI antara lain:

  • Memberikan antibodi alami untuk melindungi bayi dari berbagai penyakit.
  • Mendukung pembentukan sistem kekebalan tubuh.
  • Memenuhi kebutuhan nutrisi secara lengkap sesuai usia bayi.
  • Mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

Penutup

Memahami proses laktasi membantu ibu lebih percaya diri dalam menjalani masa menyusui. Produksi dan pengeluaran ASI merupakan proses alami yang dipengaruhi oleh kerja hormon, frekuensi menyusui, serta kondisi fisik dan emosional ibu. Dengan memberikan ASI secara optimal sejak hari pertama kehidupan, ibu telah memberikan fondasi terbaik bagi kesehatan, pertumbuhan, dan perkembangan buah hati.

Selamat MengASIhi! Semoga setiap proses menyusui menjadi pengalaman yang membahagiakan serta membawa manfaat terbaik bagi ibu dan bayi.

Alur Pelayanan Legalisir Rapor & Konsultasi SPMB ke Jenjang SMP di SD Negeri Wirun 05 Mojolaban

Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat, SD Negeri Wirun 05 Mojolaban menyediakan layanan Legalisir Rapor sekaligus Konsultasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke jenjang SMP. Layanan ini bertujuan membantu peserta didik maupun alumni dalam memenuhi persyaratan administrasi sekaligus memperoleh pendampingan mengenai proses pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya.

Seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara profesional, tanpa dipungut biaya, serta mengutamakan ketepatan dan kenyamanan bagi masyarakat.


Persyaratan Pelayanan

1. Legalisir Rapor & Administrasi Pendaftaran SMP

Pemohon diharapkan membawa dokumen berikut:

  • Rapor asli.
  • Fotokopi rapor kelas IV, V, dan VI yang akan dilegalisir (maksimal 5 lembar atau sesuai kebutuhan).
  • Sekolah akan memberikan berkas cetak Surat Keterangan Lulus (SKL) dan NISN apabila diperlukan.
  • Siswa maupun alumni telah tercatat dalam Buku Induk Kelulusan sekolah.

2. Konsultasi SPMB ke Jenjang SMP

Bagi orang tua atau peserta didik yang ingin berkonsultasi mengenai proses SPMB, agar membawa:

  • Rapor kelas IV, V, dan VI (asli atau fotokopi).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran siswa.
  • Bukti tangkapan layar (screenshot) desil apabila termasuk Desil 1–4 untuk pendaftar Jalur Afirmasi.
  • Piagam prestasi atau sertifikat apabila mendaftar melalui Jalur Prestasi.

Prosedur Pelayanan

Pelayanan dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

1. Penyerahan Berkas

Orang tua atau alumni datang ke sekolah dan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas administrasi (TU) atau guru piket.

2. Verifikasi Data

Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian dokumen dengan rapor asli serta memastikan data kelulusan siswa telah sesuai dengan Buku Induk Sekolah.

3. Pengesahan dan Konsultasi

Pada tahap ini terdapat dua layanan utama:

Legalisir Dokumen

  • Kepala Sekolah menandatangani dokumen legalisir.
  • Dokumen diberikan stempel resmi sekolah sebagai bukti keabsahan.

Konsultasi SPMB

  • Orang tua dan siswa memperoleh pengarahan dari wali kelas atau tim SPMB sekolah.
  • Konsultasi meliputi rekomendasi jalur pendaftaran SMP yang sesuai dengan kondisi dan prestasi peserta didik.

4. Penyerahan Kembali Dokumen

Setelah seluruh proses selesai, petugas menyerahkan kembali dokumen asli beserta fotokopi yang telah dilegalisir dan memberikan hasil konsultasi atau rekomendasi kepada pemohon.


Waktu Penyelesaian dan Biaya

SD Negeri Wirun 05 berkomitmen memberikan pelayanan yang efisien dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Waktu penyelesaian: selesai dalam 1 hari kerja.
  • Biaya pelayanan: GRATIS (Rp0,-).

Seluruh proses pelayanan legalisir maupun konsultasi SPMB tidak dipungut biaya apa pun.


Informasi Kontak

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan administrasi maupun konsultasi SPMB, dapat menghubungi:

WhatsApp (Kontak Person)

  • Bu Ning
  • 0857 0110 8005

Instagram

  • @sdn_wirun05

Komitmen Pelayanan SD Negeri Wirun 05

SD Negeri Wirun 05 Mojolaban senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pendidikan yang cepat, akurat, ramah, dan transparan. Melalui layanan legalisir rapor serta konsultasi SPMB ini, sekolah berharap dapat membantu peserta didik dan orang tua mempersiapkan proses transisi menuju jenjang SMP dengan lebih mudah dan tepat.

Melayani dengan Hati, Pendidikan untuk Negeri.

Alur SOP Pengelolaan Administrasi Peserta Didik SD Negeri Wirun 05

Administrasi Tertib, Layanan Prima, Mewujudkan Prestasi Siswa

Dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan yang profesional, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, SD Negeri Wirun 05 menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Administrasi Peserta Didik. SOP ini menjadi pedoman bagi seluruh warga sekolah dalam mengelola administrasi peserta didik mulai dari proses penerimaan hingga kelulusan.

Melalui sistem administrasi yang tertata dengan baik, setiap data peserta didik dapat dikelola secara akurat sehingga mendukung pelayanan pendidikan yang berkualitas serta mempermudah pengelolaan dokumen sekolah.

Tahapan Pengelolaan Administrasi Peserta Didik

1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Proses administrasi dimulai dari penerimaan peserta didik baru melalui tahapan sebagai berikut:

  • Calon peserta didik mengajukan pendaftaran.
  • Penyerahan berkas persyaratan.
  • Verifikasi kelengkapan dokumen.
  • Apabila berkas belum lengkap, dikembalikan kepada calon peserta didik untuk dilengkapi.
  • Berkas yang telah lengkap akan diproses untuk penetapan peserta didik diterima.
  • Data peserta didik diinput ke aplikasi Dapodik.
  • Pengisian Buku Induk dan Buku Klapper.
  • Seluruh dokumen diarsipkan secara rapi.

2. Pengelolaan Data Peserta Didik

Setelah peserta didik resmi diterima, sekolah melakukan pengelolaan data melalui tahapan:

  • Pengumpulan data peserta didik.
  • Verifikasi data oleh guru kelas.
  • Input data ke Buku Induk.
  • Input data ke Buku Klapper.
  • Input dan pemutakhiran data pada aplikasi Dapodik.
  • Pengarsipan seluruh dokumen administrasi.

Tahapan ini bertujuan memastikan seluruh data peserta didik selalu valid dan terdokumentasi dengan baik.


3. Presensi Peserta Didik

Administrasi kehadiran peserta didik dilakukan secara berkesinambungan melalui:

  • Pencatatan kehadiran harian.
  • Rekapitulasi bulanan.
  • Verifikasi oleh guru kelas.
  • Rekapitulasi semester.
  • Pengarsipan data presensi.
  • Pelaporan kepada Kepala Sekolah.

Presensi yang tertib menjadi dasar dalam pemantauan perkembangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.


4. Mutasi Masuk Peserta Didik

Bagi peserta didik yang berpindah dari sekolah lain, proses administrasi meliputi:

  • Penerimaan surat pindah beserta dokumen pendukung.
  • Verifikasi dokumen.
  • Penempatan kelas.
  • Input data ke Dapodik.
  • Pengisian Buku Induk.
  • Pengarsipan seluruh dokumen.

Dengan prosedur ini, proses perpindahan peserta didik dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.


5. Mutasi Keluar Peserta Didik

Apabila peserta didik berpindah ke sekolah lain, sekolah melaksanakan tahapan:

  • Orang tua mengajukan permohonan pindah.
  • Verifikasi administrasi.
  • Penerbitan surat pindah.
  • Pembaruan data pada Dapodik.
  • Pencatatan pada Buku Mutasi.
  • Pengarsipan dokumen.

Langkah ini memastikan seluruh data peserta didik tetap sinkron dan terdokumentasi.


6. Pembaruan Data Peserta Didik

Perubahan data peserta didik dilakukan melalui prosedur:

  • Orang tua mengajukan permohonan perubahan data.
  • Menyerahkan dokumen pendukung.
  • Verifikasi dokumen.
  • Apabila dokumen tidak valid, dikembalikan untuk diperbaiki.
  • Apabila valid, dilakukan pembaruan pada Buku Induk dan Dapodik.
  • Seluruh dokumen diarsipkan.

Pembaruan data dilakukan agar informasi peserta didik selalu akurat dan sesuai kondisi terbaru.


7. Kelulusan Peserta Didik

Administrasi kelulusan dilaksanakan melalui tahapan:

  • Rapat Dewan Guru.
  • Penetapan kelulusan.
  • Penerbitan Surat Keputusan (SK) Kelulusan.
  • Pengisian dan verifikasi ijazah.
  • Penandatanganan dokumen.
  • Penyerahan dokumen kelulusan kepada peserta didik.
  • Pengarsipan dokumen secara permanen.

Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjamin keabsahan dokumen kelulusan.


Alur Terpadu Administrasi Peserta Didik

Pengelolaan administrasi peserta didik di SD Negeri Wirun 05 dilakukan secara berkesinambungan melalui tahapan:

PPDB → Pendataan Peserta Didik → Buku Induk/Buku Klapper → Dapodik → Presensi dan Pembinaan → Mutasi (jika ada) → Pembaruan Data → Kelulusan → Arsip Permanen.

Alur tersebut memastikan seluruh perjalanan administrasi peserta didik terdokumentasi secara lengkap sejak menjadi peserta didik baru hingga menyelesaikan pendidikan.


Komitmen SD Negeri Wirun 05

Melalui penerapan SOP Pengelolaan Administrasi Peserta Didik, SD Negeri Wirun 05 berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi yang:

  • ✅ Cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
  • ✅ Data peserta didik akurat dan terdokumentasi dengan baik.
  • ✅ Administrasi yang rapi untuk mendukung layanan pendidikan yang prima.
  • ✅ Dokumen peserta didik tersimpan secara aman dan mudah ditelusuri.
  • ✅ Mendukung terciptanya pembelajaran yang berkualitas serta peningkatan prestasi peserta didik.

"Administrasi Tertib, Pembelajaran Berkualitas, Prestasi Meningkat!" menjadi semangat SD Negeri Wirun 05 dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

Alur Pelayanan Pengaduan dan Informasi Publik SD Negeri Wirun 05

 Wujud Komitmen Pelayanan Publik yang Cepat, Mudah, dan Transparan


Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, SD Negeri Wirun 05 menyediakan layanan Pengaduan dan Informasi Publik yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, orang tua/wali, maupun masyarakat umum. Layanan ini bertujuan untuk memberikan ruang komunikasi yang efektif dalam menyampaikan informasi, saran, maupun pengaduan secara tertib dan bertanggung jawab.

Persyaratan Pelayanan

Sebelum menyampaikan pengaduan atau permohonan informasi, pemohon perlu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

  • Menyampaikan identitas diri (KTP/KTA/Wali).
  • Mengisi formulir pengaduan atau informasi.
  • Menyampaikan substansi informasi secara jelas, lengkap, dan santun.

Prosedur Pelayanan

Pelayanan dilaksanakan melalui tahapan berikut:

  1. Pemohon menyampaikan pengaduan melalui media yang tersedia, seperti kotak saran, WhatsApp, media sosial, DM, atau datang langsung ke sekolah.
  2. Petugas mencatat agenda pelayanan.
  3. Tim pengelola melakukan telaah terhadap pengaduan atau permohonan informasi.
  4. Sekolah melakukan proses tindak lanjut sesuai kebutuhan.
  5. Hasil pelayanan atau jawaban disampaikan kepada pemohon.

Jangka Waktu Pelayanan

  • Permintaan informasi sederhana dilayani maksimal 1 hari kerja.
  • Pengaduan atau informasi yang memerlukan kajian lebih lanjut diselesaikan dalam waktu 3–7 hari kerja, tergantung tingkat urgensi.

Seluruh layanan ini tidak dipungut biaya (GRATIS) sebagai bentuk komitmen sekolah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Alur Pelayanan Perpustakaan SD Negeri Wirun 05

Mewujudkan Budaya Literasi Melalui Pelayanan Perpustakaan yang Tertib


Perpustakaan SD Negeri Wirun 05 hadir sebagai pusat sumber belajar yang mendukung peningkatan budaya literasi di lingkungan sekolah. Seluruh peserta didik dapat memanfaatkan layanan perpustakaan dengan prosedur yang mudah dan pelayanan yang ramah.

Persyaratan

Untuk menggunakan layanan perpustakaan, peserta didik harus:

  • Terdaftar sebagai peserta didik aktif SD Negeri Wirun 05.
  • Memiliki Kartu Anggota Perpustakaan.
  • Mengisi buku kunjungan perpustakaan.

Prosedur Pelayanan

Peminjaman Buku

  1. Memilih buku yang diinginkan.
  2. Menyerahkan buku beserta kartu anggota kepada petugas.
  3. Petugas mencatat data peminjaman.
  4. Buku dapat dibawa pulang sesuai ketentuan.

Pengembalian Buku

  1. Buku diserahkan kembali kepada petugas.
  2. Petugas memverifikasi kondisi buku dan tanggal pengembalian.
  3. Data pengembalian dicatat dalam administrasi perpustakaan.

Jangka Waktu Pelayanan

  • Proses peminjaman maupun pengembalian buku memerlukan waktu maksimal 5 menit.
  • Durasi peminjaman buku maksimal 3–7 hari, dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan perpustakaan.

Seluruh layanan perpustakaan di SD Negeri Wirun 05 tidak dipungut biaya (GRATIS) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan budaya membaca dan literasi peserta didik.

Alur Pelayanan Bimbingan dan Konseling SD Negeri Wirun 05

Pendampingan Peserta Didik Menuju Karakter yang Lebih Baik

Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan layanan penting dalam mendukung perkembangan akademik, sosial, emosional, dan perilaku peserta didik. SD Negeri Wirun 05 menyediakan layanan BK secara profesional agar setiap peserta didik memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.

Persyaratan

Layanan BK dapat diakses oleh peserta didik dengan ketentuan:

  • Terdaftar sebagai peserta didik aktif SD Negeri Wirun 05.
  • Orang tua atau wali mengetahui proses layanan.
  • Mengalami permasalahan akademik, perkembangan, perilaku, sosial, maupun emosional.

Prosedur Pelayanan

Pelayanan BK dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, yaitu:

  • Peserta didik datang secara langsung atas kemauan sendiri atau atas rujukan guru.
  • Petugas menjadwalkan sesi konseling.
  • Konseling individu dilaksanakan secara privat sesuai kebutuhan.
  • Sekolah dapat memanggil orang tua atau wali apabila diperlukan.
  • Dilaksanakan pertemuan bersama antara orang tua, guru, dan peserta didik untuk mencari solusi terbaik.
  • Sekolah memberikan pendampingan lanjutan secara berkala.

Jangka Waktu Pelayanan

  • Konseling individu berlangsung sekitar 30–60 menit setiap sesi.
  • Penyelesaian kasus dilakukan secara bertahap.
  • Pemantauan perkembangan dilakukan selama 1–2 minggu sesuai kondisi peserta didik.

Seluruh layanan Bimbingan dan Konseling di SD Negeri Wirun 05 diberikan secara gratis.


Alur Pelayanan Program Indonesia Pintar (PIP) SD Negeri Wirun 05

Mendukung Pendidikan Berkualitas Melalui Layanan PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan. SD Negeri Wirun 05 berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan dalam proses pengusulan maupun pencairan bantuan PIP.

Persyaratan

Calon penerima PIP harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Terdaftar sebagai peserta didik SD Negeri Wirun 05.
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memenuhi kriteria penerima.
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
  • Melampirkan fotokopi Akta Kelahiran.
  • Melampirkan fotokopi KTP orang tua atau wali.

Prosedur Pelayanan

Pelaksanaan layanan PIP dilakukan melalui tahapan berikut:

  1. Sekolah melakukan verifikasi data siswa melalui aplikasi Dapodik.
  2. Sekolah mengusulkan data peserta didik ke kementerian sesuai ketentuan.
  3. Sekolah mengumumkan daftar penerima PIP setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK).
  4. Sekolah menerbitkan surat pengantar pencairan dana.
  5. Orang tua atau wali melakukan pencairan dana melalui bank penyalur.

Jangka Waktu Pelayanan

Proses verifikasi hingga penerbitan surat pengantar pencairan diperkirakan berlangsung selama 1–2 hari kerja, menyesuaikan kelengkapan administrasi.

Seluruh layanan Program Indonesia Pintar di SD Negeri Wirun 05 diberikan tanpa biaya (GRATIS).


Alur Pelayanan Surat Keterangan dan Legalisasi Dokumen di SD Negeri Wirun 05 Tahun Pelajaran 2025/2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, SD Negeri Wirun 05 menghadirkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Surat Keterangan dan Legalisasi Dokumen. Layanan ini disusun untuk memberikan kemudahan kepada peserta didik, alumni, maupun orang tua/wali dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi sekolah.

Dengan mengedepankan budaya pelayanan "Senyum, Salam, Sapa", seluruh petugas berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


A. Alur Pelayanan Surat Keterangan Siswa

Pelayanan surat keterangan diperuntukkan bagi peserta didik yang memerlukan surat resmi dari sekolah, seperti surat keterangan aktif sekolah maupun surat keterangan lainnya.

Adapun tahapan pelayanan sebagai berikut:

  1. Pemohon mengajukan permohonan kepada petugas administrasi sekolah.
  2. Petugas melakukan verifikasi data siswa melalui Buku Induk maupun sistem Dapodik.
  3. Setelah data dinyatakan sesuai, petugas menyusun draft Surat Keterangan.
  4. Kepala Sekolah memeriksa isi surat dan memberikan tanda tangan sebagai bentuk pengesahan.
  5. Petugas memberikan nomor agenda, membubuhkan stempel resmi sekolah, kemudian menyiapkan surat untuk diserahkan.
  6. Surat Keterangan diserahkan kepada pemohon.

Waktu Penyelesaian

Pelayanan diselesaikan maksimal 1 Hari Kerja.

Biaya Pelayanan

GRATIS (Tidak dipungut biaya).


B. Alur Pelayanan Legalisasi Dokumen

Layanan legalisasi diperuntukkan bagi alumni maupun peserta didik yang membutuhkan pengesahan dokumen akademik.

Tahapan pelayanan meliputi:

  1. Pemohon menyerahkan dokumen asli beserta fotokopi kepada petugas.
  2. Petugas melakukan pemeriksaan kesesuaian antara dokumen asli dan salinannya.
  3. Jika sesuai, petugas memberikan cap/verifikasi bahwa dokumen telah diperiksa sesuai aslinya.
  4. Kepala Sekolah menandatangani dokumen legalisasi.
  5. Petugas membubuhkan stempel basah sekolah sebagai pengesahan resmi.
  6. Dokumen yang telah dilegalisasi dikembalikan kepada pemohon.

Waktu Penyelesaian

Pelayanan maksimal 1 Hari Kerja.

Biaya Pelayanan

GRATIS (Tidak dipungut biaya).


Persyaratan Pelayanan

Persyaratan Surat Keterangan

Sebelum mengajukan permohonan, pemohon diminta menyiapkan:

  • Surat permohonan dari orang tua/wali.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan/atau Akta Kelahiran.
  • Buku Rapor asli (khusus mutasi/pindah sekolah).

Persyaratan Legalisasi Dokumen

Untuk pelayanan legalisasi, pemohon wajib membawa:

  • Dokumen asli (Ijazah, SKL, atau Rapor).
  • Fotokopi dokumen yang akan dilegalisasi sebanyak 5–10 lembar.
  • Dokumen dalam kondisi baik, bersih, jelas, dan mudah dibaca.

Produk Layanan

Melalui pelayanan administrasi ini, SD Negeri Wirun 05 menyediakan beberapa produk layanan, antara lain:

  • Surat Keterangan Siswa.
  • Pengesahan (legalisasi) dokumen akademik seperti Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), Transkrip Nilai (STTB), maupun Rapor yang telah ditandatangani Kepala Sekolah.

Fasilitas Pelayanan

Untuk menunjang pelayanan yang optimal, sekolah menyediakan berbagai fasilitas pendukung, di antaranya:

  • Ruang pelayanan administrasi yang nyaman.
  • Komputer dan printer.
  • Jaringan internet.
  • Database kelembagaan.
  • Mesin fotokopi.

Jaminan Pelayanan

SD Negeri Wirun 05 memberikan jaminan pelayanan berupa:

  • Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
  • Data serta informasi pemohon dijaga kerahasiaannya dan digunakan secara bertanggung jawab.
  • Seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku.

Dasar Hukum

Pelayanan administrasi ini berpedoman pada berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  • Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah, serta Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

SD Negeri Wirun 05 membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun saran melalui:

  • Kotak saran.
  • Telepon.
  • Surat elektronik (e-mail) atau layanan e-complaint sesuai bidang tugas.
  • Datang langsung (tatap muka) ke sekolah.

Informasi Layanan

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pelayanan surat keterangan maupun legalisasi dokumen, masyarakat dapat menghubungi petugas layanan:

Bu Ning
📞 0857-0110-8005


Komitmen SD Negeri Wirun 05

Melalui SOP pelayanan ini, SD Negeri Wirun 05 terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang profesional, mudah diakses, bebas biaya, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Diharapkan seluruh peserta didik, alumni, dan orang tua/wali dapat memanfaatkan layanan ini dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan cepat, tertib, dan efisien.

SOP Pelayanan SPMB SD Negeri Wirun 05 Tahun Pelajaran 2025/2026

Cepat • Tepat • Transparan • Akuntabel

Dalam rangka memberikan pelayanan penerimaan murid baru yang profesional, tertib, dan mudah dipahami oleh masyarakat, SD Negeri Wirun 05 menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026. SOP ini menjadi pedoman bagi calon murid, orang tua/wali, maupun petugas sekolah agar seluruh proses pendaftaran berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelayanan SPMB dilaksanakan dengan mengedepankan empat prinsip utama, yaitu:

  • Cepat, sehingga setiap proses pelayanan dapat diselesaikan secara efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
  • Tepat, yaitu seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  • Transparan, di mana seluruh informasi disampaikan secara jelas, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat.
  • Akuntabel, yaitu seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Alur Pelayanan SPMB

Proses penerimaan peserta didik baru di SD Negeri Wirun 05 dilaksanakan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

1. Informasi SPMB

Tahap pertama dimulai dengan penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan SPMB. Calon murid maupun orang tua/wali dapat memperoleh informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, jalur pendaftaran, serta mekanisme penerimaan.


2. Pengambilan Formulir

Setelah memperoleh informasi, calon murid atau orang tua/wali mengambil formulir pendaftaran di sekolah sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.


3. Pengisian Formulir

Formulir pendaftaran diisi secara lengkap, benar, dan jelas. Pengisian data harus sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki agar tidak terjadi kesalahan pada proses verifikasi.


4. Penyerahan Berkas

Formulir yang telah diisi kemudian diserahkan bersama seluruh dokumen persyaratan kepada petugas pelayanan SPMB.


5. Verifikasi Berkas

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang diserahkan. Tahap ini bertujuan memastikan bahwa seluruh persyaratan telah lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


6. Input Data Pendaftaran

Apabila berkas dinyatakan lengkap, petugas akan memasukkan seluruh data calon murid ke dalam sistem administrasi sekolah sebagai dasar proses seleksi.


7. Pengumuman Hasil

Hasil seleksi akan diumumkan sesuai jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh panitia SPMB. Orang tua dan calon murid diharapkan memperhatikan waktu pengumuman agar tidak tertinggal informasi penting.


8. Daftar Ulang

Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditentukan sebagai bentuk konfirmasi penerimaan.


9. Penetapan Murid Baru

Tahap terakhir adalah penetapan peserta yang telah melakukan daftar ulang sebagai Murid Baru SD Negeri Wirun 05 Tahun Pelajaran 2025/2026.


Persyaratan Pendaftaran

Calon murid baru diharapkan menyiapkan dokumen berikut:

  • Berusia 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli 2025.
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Dokumen kelulusan TK/PAUD (jika ada).
  • Surat Pernyataan Orang Tua/Wali.
  • Fotokopi NISN (apabila sudah memiliki).
  • Persyaratan tambahan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Jaminan Pelayanan

SD Negeri Wirun 05 berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat melalui:

Cepat

Pelayanan dilakukan secara efisien sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.

Tepat

Setiap proses dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Transparan

Seluruh informasi disampaikan secara terbuka, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Akuntabel

Seluruh pelayanan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun sesuai regulasi yang berlaku.


Informasi Pelayanan

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SPMB, dapat menghubungi petugas pelayanan:

Petugas SPMB

  • Nama: Bu Ning
  • WhatsApp: 085701108005

Jam Pelayanan

  • Senin – Jumat
  • Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Penutup

Melalui SOP Pelayanan SPMB ini, SD Negeri Wirun 05 berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berlangsung secara tertib, objektif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sistem pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, sekolah berkomitmen menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang berkualitas serta memberikan kemudahan bagi orang tua maupun calon murid dalam mengikuti setiap tahapan pendaftaran.

SD Negeri Wirun 05
Melayani dengan Profesional, Mendidik dengan Sepenuh Hati, dan Bertanggung Jawab dalam Mewujudkan Generasi Berprestasi.